Persyaratan Pelayanan Gigi
- Sudah terdaftar di pendaftaran
- Sudah tersedia rekam medis
Biaya / Tarif Pelayanan Gigi
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Tentang
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Produk Layanan
- Pelayanan Pemeriksaan Gigi
Sumber Daya Manusia
- Dokter Gigi
- Perawat Gigi
Jam Pelayanan :
- Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 WIB
- Jum’at : 07.00 – 10.00 WIB
- Sabtu : 07.00 – 11.00 WIB