Pendaftaran

Pelayanan Pendaftaran

Persyaratan Pendafataran

  1. Kartu Identitas : KTP / KK atau Akte bagi yang belum mempunyai
  2. Kartu Jaminan Kesehatan / KIS
  3. Kartu Pendaftaran Puskesmas Bae

Biaya / Tarif

sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021

Tentang

Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

 

Alur Pelayanan Pendaftaran