Pelayanan Pendaftaran
Persyaratan Pendafataran
- Kartu Identitas : KTP / KK atau Akte bagi yang belum mempunyai
- Kartu Jaminan Kesehatan / KIS
- Kartu Pendaftaran Puskesmas Bae
Biaya / Tarif
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Tentang
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Alur Pelayanan Pendaftaran